Jumat, 29 Januari 2010

PHBS di Sekolah



Jumlah anak yang besar yakni 30% dari total penduduk Indonesia atau sekitar 73 Juta orang dan usia sekolah merupakan masa keemasan untuk menanamkan nilai-nilai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sehingga berpotensi sebagai agen perubahaan untuk mempromosikan PHBS, baik dilingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 250.000 sekolah negeri, swasta maupun sekolah agama dari berbagai tindakan.
Jika tiap sekolah memiliki 20 kader kesehatan saja maka ada 5 juta kader kesehatan yang dapat membantu terlaksananya dua strategi utama Departemen Kesehatan yaitu:
“Menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat” serta “Surveilans, monitoring dan informasi kesehatan”

Usia Sekolah Rawan Penyakit
Sekolah selain berfungsi sebagai tempat pembelajaran juga dapat menjadi ancaman penularan penyakit jika tidak dikelola dengan baik. Lebih dari itu, usia sekolah bagi anak juga merupakan masa rawan terserang berbagai penyakit

Data penyakit yang di derita oleh anak sekolah (SD) Terkait Perilaku
Jenis penyakit Jumlah Kasus Sumber Data
Kecacingan 40-60% Profil Dep Kes Tahun 2005
Anemia 23,2 % Yayasan Kusuma Buana Tahun 2007
Karies & Periodental 74,4 % SKRT Tahun 2001
Kasus Diare
Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization
Setiap tahun 100.000 anak Indonesia meninggal akibat diare
Data Departemen Kesehatan :
Diantara 1000 penduduk terdapat 300 orang yang terjangkit penyakit diare sepanjang tahun
Sumber: Majalah Interaksi 2007
Kasus Merokok
Data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional)
Tahun 2004 menyebutkan sekitar 3% anak-anak mulai merokok sejak kurang dari 10 tahun Persentase orang merokok tertinggi (64%) berada pada kelompok umur remaja (15-19 tahun). Hal ini berarti bahaya rokok pada masyarakat yang rentan yakni anak-anak dan berdampak pada masa remaja.
Kasus TB Paru
Data Dinas Kesehatan  DKI Jakarta
  • Dinas kesehatan DKI Jakarta menemukan setidaknya ada 1.872 anak yang menderita TB dari 10.273 penderita TB di DKI
Data Departemen Kesehatan
  • Tahun  2006 penderita TB anak masih 397 (Hr. Rakyat Merdeka 8/9/07). Data departemen kesehatan menunjukan kasus TB pada anak di seluruh Indonesia tahun 2007 sebanyak 3.990
PHBS di sekolah
Munculnya sebagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (usia 6-10), ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai PHBS disekolah merupakan kebutuhan mutlak dan dapat dilakukan melalui pedekatan usaha kesehatan Sekolah (UKS).

PHBS disekolah adalah upaya untuk memberdayakan siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah agar tahu, mau dan mampu mempraktikan PHBS, dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat.

Indikator PHBS di sekolah
1.    Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan memakai sabun
2.    Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
3.    Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
4.    Olahraga yang teratur dan terukur
5.    Memberantas jentik nyamuk
6.    Tidak merokok di sekolah.
7.    Menimbang berat badan dan mengukur  tinggi badan setiap bulan.
8.    Membuang sampah pada tempatnya

Sasaran pembinaan PHBS di sekolah

  • Siswa
  • Warga sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa)
  • Masyarakat lingkungan sekolah (penjaga kantin, satpam,dll)
Manfaat Pembinaan PHBS di Sekolah
  • Terciptanya sekolah yang bersih dan sehat sehingga siswa, guru dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
  • Meningkatkan semangat proses belajar mengajar yang berdampak pada prestasi belajar siswa
  • Citra sekolah sebagai institusi pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua.
  • Meningkatkan citra pemerintah daerah di bidang pendidikan
  • Menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah lain.
Langkah-langkah Pembinaan PHBS di sekolah
1. Analisis Situasi

Penentu kebijakan/pimpinan disekolah melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di sekolah serta bagaimana sikap dan perilaku khalayak sasaran (siswa, warga sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah) terhadap kebijakan PHBS disekolah. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan.
2. Pembentukan kelompok kerja

Pihak Pimpinan sekolah mengajak bicara/berdialog guru, komite sekolah dan tim pelaksana atau Pembina UKS tentang :

  • Maksud, tujuan dan manfaat penerapan PHBS disekolah • Membahas rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di sekolah.
  • Meminta masukan tentang penerapan PHBS di sekolah, antisipasi kendala sekaligus alternative solusi.
  • Menetapkan penanggung jawab PHBS disekolah dan mekanisme pengawasannya.
  • Membahas cara sosialisasi yang efektif bagi siswa, warga sekolah dan masyarakat sekolah.
  • Pimpinan sekolah membentuk kelompok kerja penyusunan kebijakan PHBS di sekolah.
3. Pembuatan Kebijakan PHBS di sekolah
Kelompok kerja membuat kebijakan jelas, tujuan dan cara melaksanakannya.
4. Penyiapan Infrastruktur
Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di sekolah Instrument pengawasan Materi sosialisasi penerapan PHBS di sekolah Pembuatan dan penempatan pesan di tempat-tempat strategis disekolah Pelatihan bagi pengelola PHBS di sekolah
5. Sosialisasi Penerapan PHBS di sekolah

a. Sosialisasi penerapan PHBS di sekolah di lingkungan internal antara lain :
• Penggunaan jamban sehat dan air bersih
• Pemberantasan Sarang nyamuk (PSN)
• Larangan merokok disekolah dan kawasan tanpa rokok di sekolah
• Membuang sampah ditempatnya

b. Sosialisasi tugas dan penanggung jawab PHBS di sekolah
6. Penerapan PHBS di Sekolah
• Menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku (kurikuler)
• Menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa (ekstra kurikuler)
  1. Kerja bakti dan lomba kebersihan kelas
  2. Aktivitas kader kesehatan sekolah /dokter kecil.
  3. Pemeriksaan kualitas air secara sederhana
  4. Pemeliharaan jamban sekolah
  5. Pemeriksaan jentik nyamuk di sekolah
  6. Demo/gerakan cuci tangan dan gosok gigi yang baik dan benar
  7. Pembudayaan olahraga yang teratur dan terukur
  8. Pemeriksaan rutin kebersihan : kuku, rambut, telinga, gigi dan sebagainya.
• Bimbingan hidup bersih dan sehat melalui konseling.
• Kegiatan penyuluhan dan latihan keterampilan dengan melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orang tua, antara lain melalui penyuluhan kelompok, pemutaran kaset radio/film, penempatan media poster, penyebaran leafleat dan membuat majalah dinding.
Pengawasan & penerapan sanksi Pengawas penerapan PHBS di sekolah mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah dibuat seperti merokok di sekolah, membuang sampah sembarangan
7. Pemantauan dan evaluasi
• Lakukan pamantauan dan evaluasi secara periodic tentang kebijakan yang telah dilaksanakan
• Minta pendapat pokja PHBS di sekolah dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
• Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan
Dukungan dan Peran untuk membina PHBS di sekolah
Adanya kebijakan dan dukungan dari pengambil keputusan seperti Bupati, Kepala Dinas pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, DPRD, lintas sector sangat penting untuk pembinaan PHBS disekolah demi terwujudnya sekolah sehat. Disamping itu, peran dari berbagai pihak terkait (Tim Pembina dan pelaksana UKS), sedangkan masyarakat sekolah berpartisipasi dalam perilaku hidup bersih dan sehat baik di sekolah maupun di masyarakat.
(1)Pemda
Bupati/walikota
  • Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk perda, surat keputusan, surat edaran, instruksi, himbauan tentang Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan sehat disekolah.
  • Mengalokasikan anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah.
DPRD
  • Memberikan persetujuan anggaran untuk pengembangan PHBS di sekolah
  • Memantau kinerja Bupati/Walikota yang berkaitan dengan pembinaan PHBS di sekolah
(2)Lintas Sektor
Dinas Kesehatan
Membina dan mengembangkan PHBS dengan pendekatan UKS melalui jalur ekstrakulikuler.
Dinas Pendidikan
Membina dan mengembangkan PHBS dengan pendekatan Program UKS melalui jalur kulikuler dan ekstrakulikuler
Kantor Depag
Melaksanakan pembinaan dan pengembangan PHBS dengan pendekatan program UKS pada perguruan agama

(3)Tim Pembina UKS
  • Merumuskan kebijakan teknis mengenai pembinaan dan pengembangan PHBS melalui UKS
  • Mengkordinasikan kegiatan perencanaan dan program serta pelaksanaan pembinaan PHBS melalui UKS
  • Membina dan mengembangkan PHBS melalui UKS serta mengadakan monitoring dan evaluasi.
(4)Tim Pelaksana UKS
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dalam rangka peningkatan PHBS di sekolah.
  • Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik, instansi lain yang terkait dan masyarakat lingkungan sekolah untuk pembinaan dan pelaksanaan PHBS di sekolah.
  • Mengadakan evaluasi pembinaan PHBS di sekolah.
(5)Komite sekolah
  • Mendukung dalam hal pendanaan untuk sarana dan prasana pembinaan PHBS di sekolah
  • Mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru-guru yang berkaitan dengan pencapaian sekolah sehat.
(6)Komite sekolah
  • Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat keputusan, surat edaran dan instruksi tentang pembinaan PHBS di sekolah.
  • Mengalokasikan dana/anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah
  • Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan PHBS di sekolah
  • Memantau kemajuan pencapaian sekolah sehat disekolahnya
(7)Guru-guru
  • Bersama guru lainnya mengadvokasi yayasan/orang tua murid kepala sekolah untuk memperoleh dukungan kebijakan dan dana bagi pembinaan PHBS di sekolah
  • Sosialisasi PHBS di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
  • Melaksanakan pembinaan PHBS di lingkungan sekolah dan sekitarnya
  • Menyusun rencana pelaksanaan dan penilaian lomba PHBS di sekolahnya.
  • Memantau tujuan pencapaian sekolah sehat di lingkungan sekolah
(8)Orang tua murid
  • Menyetujui anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah
  • Memberikan dukungan dana untuk pembinaan PHBS di sekolah baik insidentil dan bulanan.

0 komentar:

Posting Komentar